IDI Minta Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar untuk Keperluan Test Swab PCR di Indonesia
Zoebairi meminta pemerintah agar bisa memberikan subsidi yang lebih besar untuk keperluan test swab PCR di Indonesia.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin harga tes PCR diturunkan menjadi antara Rp 450.000 hingga Rp 550.000, serta hasil PCR dipercepat maksimal menjadi 1x24 jam.
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Zoebairi Djoerban mengatakan, meski harga swab bervariasi, namun pihaknya menyarankan agar pemerintah dapat memberikan subsidi yang lebih besar untuk keperluan test swab PCR tersebut.
"Harga kan amat bervariasi, mulai dari gratis. Saran agar pemerintah memberi subsidi supaya (harganya) semurah mungkin," kata Zoebairi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
Dia memberikan penjelasan jika harga test swab PCR bisa lebih murah maka hasil testing hingga tracing bisa lebih maksimal.
Hal itu dikarenakan, akan semakin banyak masyarakat yang bersedia untuk menjalankan swab test PCR karena harga yang dipatok juga terjangkau.
"Sehingga tes bisa lebih banyak, yang ketemu lebih banyak," ucapnya.
Dengan begitu kata Zoebairi, maka masyarakat yang memiliki gejala atau bahkan telah terpapar Covid-19 dapat langsung menerima tindakan isolasi mandiri.
Baca juga: Iwan Fals Soroti Harga Tes PCR: Tapi Lebih Alhamdulillah Lagi Kalau Gratis
Alhasil kata dia, penularan virus Covid-19 bisa ditekan jika testing hingga tracing bisa dilakukan secara maksimal.
"Bisa isolasi karantina sehingga penularan berkurang serta menemukan kasus penting," ujarnya.
Atas dasar itu, Zoebairi yang juga mewakili IDI meminta pemerintah agar bisa memberikan subsidi yang lebih besar untuk keperluan test swab PCR di Indonesia.
Terpisah, Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah untuk menghapus atau membebaskan pajak untuk segala alat kesehatan, obat-obatan hingga keperluan laboratorium di Rumah Sakit.
Hal itu yang menjadi salah satu penyebab mahalnya harga test swab PCR di Indonesia. Dia bahkan menilai itu berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.
"Kenapa obat dan Alkes jangan dibebani pajak karena itu menyangkut hak asasi manusia, orang sakit tidak boleh dibebani pajak," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021).