Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai KTP: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai KTP: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Tangkap Layar akun Twitter @BPJSKTinfo
Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Kemenkeu menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Mengutip Kontan.co.id, penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca juga: Berharap Pemerintah Beri Subsidi Untuk Harga PCR Indonesia, IDI: Buat Semurah Mungkin

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar untuk Keperluan Test Swab PCR di Indonesia

Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Berita Rekomendasi

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas