Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka malam ini, berikut cara daftar dan syaratnya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.
"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."
"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
Menurut Louisa, gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.
Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.
"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."
"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.
Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.
Sembari menunggu pengumuman kuota peserta dan jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.
Baca juga: Berkat Program Kartu Prakerja, Seorang Cleaning Service Diterima sebagai Jurnalis Televisi Swasta
Baca juga: Survei Ipos: 53 Persen Masyarakat Indonesia Puas Dengan Bantuan Program Kartu Prakerja
Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).