Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Diperpanjang Lagi, Akankah Terus Dilakukan Selama Pandemi ? Ini Jawaban Luhut

PPKM level 4, 3 dan 2 diperpanjang lagi, akankah terus dilakukan pemerintah selama pandemi? Ini jawaban Luhut.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPKM Diperpanjang Lagi, Akankah Terus Dilakukan Selama Pandemi ? Ini Jawaban Luhut
screenshot
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut  Binsar Pandjaitan dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM level 4 ,3 dan 2 di Jawa-Bali hingga seminggu ke depan, 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM sebelumnya dari tanggal 10 Agustus telah memberikan dampak baik ke penurunan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"Untuk itu momentum sudah cukup baik ini harus terus kita jaga, berdasarkan arahan petunjuk Presiden RI, PPKM level 4-,3 dan 2 di Jawab-Bali sampai 23 Agustus," jelas Luhut.

Luhut melanjutkan, ada tambahan delapan kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori PPKM level 3.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah

"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," imbuh Luhut.

Seperti diketahui, masa PPKM berlevel terus dilakukan perpanjangan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

Luhut pun mengaku sering mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan terus diperpanjang atau dihentikan selama pandemi ini.

Menjawab pertanyaan itu, Luhut menegaskan, PPKM akan terus menjadi alat dalam pengendalian Covid-19.

"Selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap menjadi instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat."

"Jika situasi covid-19 membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 akan mendekati situasi yang normal," jelas Luhut

Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4
Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021

Ia pun menekankan perkembangan PPKM akan terus dievaluasi setiap minggunya.

Untuk itu, Luhut mengimbau masyarakat jangan terlalu larut dalam euforia lantaran situasi pandemi yang cukup membaik.

Masyarakat diminta untuk terus memperketat dan mendisiplinkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas