PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah
Masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ada tambahan delapan daerah masuk ke PPKM level 3.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim bersiap melaksanakan Salat Ashar di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus mendatang yang salah satunya adalah rumah ibadah sudah mulai dibuka kembali dengan kapasitas 25 persen. Kini, masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ada tambahan delapan daerah masuk ke PPKM level 3.
Berikut kasus sembuh harian selama sepekan:
- 9 Agustus: 44.959
- 10 Agustus: 41.486
- 11 Agustus: 39.931
- 12 Agustus: 36.637
- 13 Agustus: 36.637
- 14 Agustus: 42.003
- 15 Agustus: 30.361
Baca juga: IPOMI: Selama PPKM, Jumlah Penumpang Bus Terjun Bebas
3. Kasus Kematian Menurun
Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun.
Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048.
Setelah itu cenderung menurun.
Berikut angka kematian harian dalam sepekan:
- 9 Agustus: 1.475
- 10 Agustus : 2.048
- 11 Agustus :1.579
- 12 Agustus : 1.466
- 13 Agustus :1.432
- 14 Agustus: 1.270
- 15 Agustus: 1.222
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono)
Berita Populer
Baca tanpa iklan