PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi: Pengambilan Keputusan Covid-19 Merujuk pada Data
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 dengan memperhatikan data hingga teknologi terbaru.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).
Hingga saat ini, belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 dengan memperhatikan data hingga teknologi terbaru.
Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin.
"Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, serta ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru," ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang Pelanggar Aturan Ganjil-genap Jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang atau Tidak? Berikut Grafik Covid-19 Sepekan
Ia mengatakan, arahan dari pemerintah harus konsisten dan menyesuaikan tantangan di lapangan.
"Pemerintah harus tanggap perubahan dari hari ke hari secara cermat," katanya.
"Tujuan dan arahan harus dipegang secara konsisten."
"Tetapi, strategi di lapangan harus strategis menyesuaikan permasalahan dan tantangan," jelas Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Sebut Telah Hentikan Masuknya TKA Selama PPKM Darurat
Baca juga: Fakta PPKM Jawa-Bali yang Berakhir Senin, DKI Jakarta Tunggu Keputusan hingga Data Covid-19 Terbaru
Saat memutuskan pengetatan kegiatan masyarakat, pemerintah melihat data-data terkini pada setiap minggunya.
Jokowi pun tak masalah jika kebijakan yang diambil pemerintah disebut tak konsisten.
Sebab, keputusan pemerintah sudah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan ekonomi.
"Pengetatan dan kelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, harus dilakukan setiap minggu merujuk pada data-data terkini," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri: TKA Masuk RI Sudah Dihentikan Selama PPKM Darurat
Baca juga: Rehabilitasi Mangrove Menjadi Penyelamat di Kala PPKM
"Mungkin ini sering dibaca pada kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten."