Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus
Berikut ini daftar kabupaten/kota berstatus Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar kabupaten/kota berstatus Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali.
Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal akan Ditingkatkan
Dalam perpanjangan ini, terdapat perubahan daftar kabupaten/kota berstatus Level 4 ,3, dan 2.
Menurut Luhut, terdapat tambahan 8 kabupaten/kota yang masuk Level 3.
Berikut daftar terbaru kabupaten Level 4, 3, dan 2, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Instruksi Menteri dalam Negeri No 34 Tahun 2021, Selasa (17/8/2021):
PPKM Level 4
DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang
Jawa Barat: Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung
Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Blora
DIY: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.