Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Langkah Kemenkumham Kendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan

Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Langkah Kemenkumham Kendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menkumham Yasonna Laoly. 

Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi COVID-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas