Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses www.prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Panduannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih dibuka, segera login prakerja.go.id dan klik gabung untuk ikuti seleksinya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses www.prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Panduannya
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih dibuka, segera login prakerja.go.id dan klik gabung untuk ikuti seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 hingga saat ini masih dibuka.

Pendaftara Kartu Prakerja dibuka sejak Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB, lalu.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan berlangsung selama beberapa hari.

Dikutip dari Instagram resmi @prakerja.go.id, peserta pendaftaran dapat segera melakukan registrasi atau update data diri di dashboard Kartu Prakerja masing-masing.

Saat proses registrasi, peserta tidak perlu buru-buru dan isilah data diri dengan benar.

Sebab, proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 tidak ditentukan berdasarkan pendaftar pertamanya.

Untuk mengikuti seleksi gelombang 18, segera login ke laman www.prakerja.go.id dan klik "Gabung".

Berita Rekomendasi

Baca juga: Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Baca juga: Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos? Ini Solusinya

Cara Daftar Kartu Prakerja:

Halaman website Kartu Prakerja
Halaman website Kartu Prakerja (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

1. Pertama buka link www.prakerja.go.id

2. Bila belum memiliki akun Kartu Prakerja, segera klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Lalu ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Kemudian muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Setelah itu akan muncul kolom persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian klik setuju, lalu ikuti langkahnya hingga tahap berikutnya,  dan pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Persyarataan Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi, maka akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung memanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Dana bantuan pelatihan harus segera dipakai untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

(Tribuneews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas