Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertimbangan DPD Soal Seleksi Calon Anggota BPK Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya

Noviantoro menilai rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas penetapan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memenuhi aspirasi rakya

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pertimbangan DPD Soal Seleksi Calon Anggota BPK Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
dok. Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas penetapan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memenuhi aspirasi rakyat. 

Karena secara tegas mengugurkan dua nama calon anggota BPK yang memang tidak memenuhi syarat.

“Pertimbangan DPD sangat tepat. Detil dan memiliki ukuran yang dapat dipertanggung jawabkan. Ini yang sesunguhnya diharapkan rakyat,” ujar Riko Noviantoro, dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(18/8/2021).

Menurutnya pertimbangan DPD ini bukan semata berdasarkan kajian internal. Tetapi juga mendengarkan aspirasi banyak pihak. Termasuk organisasi penggiat masyarakat, akademisi dan peneliti-peneliti.

Baca juga: Komite IV DPD RI Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI

Dasar petimbangan DPD yang ikut mendengarkan aspirasi rakyat, sambung Riko mencerminkan kinerja lembaga public yang bekerja professional. Karena memang lembaga publik manapun perlu mendengarkan aspirasi sebagai wujud menumbuhkan partisipasi publik.

“Partisipasi publik sangat penting untuk tumbuhnya transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut berkaitan dengan dua calon nama anggota BPK yang memang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan masyarakat tentu secara aktif melakukan penilaian terhadap nama-nama calon anggota BPK yang ikut seleksi. Dari kerja masyarakat inilah mendapatkan berbagai informasi tentang pribadi dan hal-hal lain yang tidak bersesuaian dengan syarat pencalonan.

Dengan demikian, Riko menegaskan putusan DPD ini merupakan kerja keras antara lembaga perwakilan daerah dan masyarakat. Hingga putusannya pun dapat dipastikan cukup lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan.

Lebih lanjut Riko menegaskan putusan DPD yang dituangkan melalui Surat Keputusan No.55/DPD RI/V/2020-2021 tersirat pernyatana tegas. Khususnya pada bagian konsideran huruf (b) sebagai titik pertimbangan penting.

Baca juga: DPD RI Apresiasi Makalah Calon Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

“Pesan DPD dalam bagian konsideran ini menjadi ruh terhadap surat keputusan. Dan saya setuju. Saya yakin dua nama yang gugur berkaitan dengan pesan dalam konsideran,” pungkasnya.

Dengan putusan DPD ini, dia berharap komisi XI DPR juga dapat memberikan pertimbangan serupa. Agar tahap selanjutnya bisa berjalan baik dan sesuai jadwal. Bahkan penetepan anggota BPK pun bisa segera dituntaskan dan bekerja secara optmal kembali. DIketahui, sebelumnya DPD melalui Komite IV telah menggelar fit and proper test terhadap 16 calon BPK pada 10-11 Agustus 2021.

Secara resmi, DPD RI dalam keputusannya sebagaimana dalam surat yang diteken Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Matalitti menyampaikan satu catatan kepada DPR RI.

Catatan itu sebagaimana dipertegas Wakil Ketua Sutan Bahtiar Najamuddin adalah terdapat dua nama yang terindikasi melanggar dan atau tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan yang ada.

“Kami berusaha untuk objektif melalui semua peraturan yang ada. Catatannya adalah diantara 16 nama itu terdapat dua nama yang terindikasi melanggar atau tidak memenuhi syarat,” kata Wakil Ketua DPD RI .

"Saya tidak akan menyebutkan nama, toh teman-teman sendiri sudah tahu itu. Kami pun sensitif, kami sangat hati-hati sekali. Karena berdasarkan peraturan, termasuk berdasarkan opini yang berkembang pun itupun akhirnya menjadi pertimbangan, sehingga munculah catatan," sambungnya.

Kedua nama yang mendapatkan sorotan sendiri merujuk pada nama calon Anggota BPK, NAS dan HZS.

Keduanya mendapatkan sorotan dari masyarakat, salah satunya datang dari Koalisi Save BPK yang secara resmi menyampaikan keberatannya ke Pimpinan DPR RI, DPD RI dan bahkan melaporkan Komisi XI ke MKD DPR RI.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas