Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SEGERA Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in SEGERA Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Mengutip Kontan.co.id, penyaluran dana BSU ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Diketahui, Kemenkeu telah menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Baca juga: Berharap Pemerintah Beri Subsidi Untuk Harga PCR Indonesia, IDI: Buat Semurah Mungkin

Baca juga: 5 Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai Nomor KTP

Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Berita Rekomendasi

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas