Beda Versi Ryan dan Bahar soal Kronologi Penganiayaan, Pengacara Bahar Bantah Ada Utang Piutang
Begini beda versi Ryan Jombang dan Bahar bin Smith terkait kronologi penganiayaan, Pengacara Bahar bantah ada utang piutang.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Setelah kliennya dianiaya, Kasman yang langsung mendatangi lokasi menyebut keadaan Ryan cukup parah.
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar: Tidak Benar Pinjam Uang Rp 10 Juta ke Ryan, Habib Uangnya Banyak
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Perkelahian Kliennya dengan Ryan Jombang Berawal dari Salah Paham
"Saya dapat kabar, saya datangi, ada pecah di bibirnya, mata sebelah kiri gabisa melihat, dia juga mengeluh masih muntah darah," ungkap Kasman.
Namun, Kasman mengaku mengapresiasi petugas lapas yang dengan cepat memberikan pertolongan kepada Ryan.
Sementara, menurut Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, tuduhan terkait utang piutang tidak benar.
Tetapi, Ichwan tidak menjelaskan terkait kronologis yang menimpa Habib Bahar hingga melakukan penganiayaan kepada Ryan.
"Kalau masuk ke ranah kronologis berkaitan utang piutang, menurut klien kami tidak benar."
"Tidak ada utang, Habib Bahar tidak meminjam uang kepada saudara Ryan, yang memicunya berbeda dengan Kasman tadi," jelas Ichwan.
Ichwan pun menegaskan, persoalan ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Untuk itu, ia menyebut kliennya dan Ryan Jombang telah berdamai.
"Permasalahan ini sudah dianggap selesai karena diselesaikan secara internal di Lapas Gunung Sindurnya."
"Sehingga kami pikir, karena sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, kami menganggap permasalahan ini sudah selesai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Maliana)