Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DITUTUP Siang Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 18 akan ditutup pada hari ini, Kamis (19/8/2021), tepatnya pada pukul 12.00 WIB.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DITUTUP Siang Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan ditutup Kamis (19/8/2021) siang pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan ditutup pada hari ini, Kamis (19/8/2021), tepatnya pada pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Tribunnews.com.

Kartu Prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota sebanyak 800.000.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews, kuota program Kartu Prakerja per provinsi akan dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan, sama seperti sebelumnya.

Selain itu dengan mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota Kartu Prakerja akan dibagi secara proporsional.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Skema Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000;

Rekomendasi Untuk Anda

- Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan;

- Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei;

- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang);

- Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, bagi yang sudah memiliki akun terverifikasi lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas