Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa 10 Pejabat Swasta Terkait Kasus Asabri

Kemudian, LLJ selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi Tahun 2017, MM selaku Tim Saham terdakwa Benny Tjokrosaputro

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejagung Periksa 10 Pejabat Swasta Terkait Kasus Asabri
KOMPAS.COM
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri (Persero) pada Kamis (19/8/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta yang diduga terkait perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain PRK selaku Karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: 19 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri, Pihak Swasta Hingga Pegawai

Selain PRK, pihaknya juga memeriksa TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Panin Sekuritas, FD selaku Direktur PT Millenium Management dan SW selaku Komisaris Utama PT Corfina Capital.

Kemudian, LLJ selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi Tahun 2017, MM selaku Tim Saham terdakwa Benny Tjokrosaputro, dan MAL selaku Direktur PT. Pool Advista Asset Management.

Baca juga: 7 Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Didakwa Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun

Berikutnya, ME selaku Sales PT Trimegah Sekuritas, BP selaku Anggota Tim Pengelola Investasi PT. Oso Manajemen Investasi, dan CH selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Trust Sekuritas.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas