Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Ganda Penerima Bansos, KPK: Selamatkan Rp 10,5 Triliun

keuangan negara senilai Rp 10,5 triliun telah terselamatkan akibat Kementerian Sosial menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Ganda Penerima Bansos, KPK: Selamatkan Rp 10,5 Triliun
Ist
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keuangan negara senilai Rp10,5 triliun telah terselamatkan akibat Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu terungkap dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas KPK Semester I' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

"Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp200 ribu/bulan, maka totalnya menjadi Rp10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Baca juga: Komjak: JPU Bisa Ajukan Perlawanan ke Pengadilan Tinggi Soal Pembatalan Dakwaan 13 MI Jiwasraya

Pemerintah pada 2021 menambah alokasi anggaran untuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di bidang perlindungan sosial hingga mencapai Rp187,84 triliun, antara lain untuk program bansos tunai, kartu sembako, bantuan beras, diskon listrik, dan tambahan kartu prakerja.

Kata Pahala, awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal Kemensos.

"Rekomendasi KPK ke Bu Menteri Sosial pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik dengan menggabungkan ketiga data itu. Aslinya ada 193 juta orang penerima, setelah digabung hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta dan masih ada kemungkinan data ganda, jadi kami minta dicek lagi NIK (Nomor Induk Kepegawaian) di Kemendagri," katanya.

Hasilnya saat ini tinggal 139 juta data penerima bantuan dan sudah termasuk pembaruan data dari pemerintah daerah.

Berita Rekomendasi

"Kami hitung ada 52,5 juta data penerima yang 'ditidurkan' karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda," papar Pahala.

Baca juga: Mensos Risma Galang Dana Amal Lewat Lelang Nasi Goreng

Artinya 52,5 juta data yang awalnya masuk sebagai penerima bantuan tidak dapat digunakan lagi.

"Kami apresiasi data ini, dan terus akan mendampingi karena awal ketidatepatan adalah ketidaktepatan data," sebut Pahala.

Selain itu, KPK juga menyiapkan akses pengaduan di portal jaga.id.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan setidaknya 10 program KC-PEN untuk bidang perlindungan sosial.

Pertama adalah PKH bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat adalah 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun.

Baca juga: Hanya 55 Persen Anggota DPR yang Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Kedua, Program Kartu Sembako yang ditujukan untuk 18,8 juta keluarga, sehingga estimasi total penerima manfaat adalah 75,2 orang dengan alokasi anggaran Rp49,89 triliun.

Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.

Ketiga, Program Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp17,46 triliun.

Keempat, Program Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi upah dengan total alokasi anggaran Rp20 triliun bagi 8,4 juta peserta.

Ada penambahan anggaran sebesar Rp10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK, serta masih ada program lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas