Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sujiwo Tejo: Mural Bisa Dihapus, tapi 'Tuhan Aku Lapar' Semakin Nempel

Budayawan Sujiwo Tedjo turut berkomentar soal ramainya penghapusan sejumlah mural yang bernada kritik terhadap pemerintahan akhir-akhir ini.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sujiwo Tejo: Mural Bisa Dihapus, tapi 'Tuhan Aku Lapar' Semakin Nempel
Tribun Banten
Viral Mural 'Tuhan Aku Lapar!!' di Tangerang. Budayawan Sujiwo Tedjo turut berkomentar soal ramainya penghapusan sejumlah mural yang bernada kritik terhadap pemerintahan akhir-akhir ini. 

"Dengan adanya mural, perjalanan bisa menjadi psikologis, jadi ada pemandangan, ada hal baru, sehingga dari tempat kerja ke rumah mereka tidak stress," ungkapnya.

"Kalau ini dianggap kriminal atau tidak, jangankan mural, buang sampah atau nyakitin istri atau suami, bisa dikriminalkan, tergantung kontennya," sambungnya.

Mural bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang,
Mural bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, (Ist)

Baca juga: Partai Demokrat: Katanya Tidak Antikritik, Tapi Pembuat Mural Dikejar-kejar

Mengenai hal ini, Sujiwo Tejo menyebut bisa menjadi diskusi lanjutan dengan ahli hukum.

"Kalau ini dianggap kriminal, tinggal nanti diskusinya kalau itu menyangkut kepala negara, presiden bukan simbol negara lagi."

"Sehingga kalau ada protes, mestinya delik aduan dari pribadi presiden karena menurut sebagian ahli hukum, MK sudah membatalkan presiden simbol negara."

"Tapi ada pandangan hukum yang lain lagi, saya nggak tahu," ungkap Tejo.

Diketahui mural 'Tuhan Aku Lapar' viral di media sosial pada pertengahan Juli 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Mural tersebut berada di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kini mural itu sudah dihapus dengan cat hitam.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas