Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Target Eliminasi TBC pada 2030, Pemerintah Luncurkan Perpres 67 Tahun 2021

Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Target Eliminasi TBC pada 2030, Pemerintah Luncurkan Perpres 67 Tahun 2021
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Perpres ini diterbitkan sebagai upaya mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Perpres telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.

Presiden menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah.

"Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030," kata Menko PMK Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Ia mengingatkan pesan Presiden Jokowi terkait penanggulangan TBC.

Berita Rekomendasi

Pertama, melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC.

Kedua, stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas.

Ketiga, upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.

Kemudian, Wakil Presiden pun menambahkan arahan.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Pelacakan Kasus TBC di Indonesia

Pertama, perlu meningkatkan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit TBC.

Kedua, meningkatkan intensitas atau jangkauan ke masyarakat, ketiga, melakukan penguatan faskes, serta memperkuat sistem informasi dan pemantauan.

“TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani," ucap Muhadjir.

Muhadjir menyebutkan tema peluncuran Perpres 67 tahun 2021 adalah Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Pasien TBC, Berikut yang Harus Dilakukan

Tema itu sekaligus mengingatkan pada pidato Presiden dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus lalu, bahwa Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh hanya bisa dicapai jika semua saling bahu-membahu dan saling bergandengan tangan dalam satu tujuan.

Dirinya mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai tema yang dicanangkan dalam peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dengan meningkatkan komitmen penanggulangan TBC.

"Karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030,” ujar Muhadjir.

Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas