Bagaimana Cara Cek NIK atau Nama Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji 2021? Ini Penjelasannya
Berikut ini cara cek NIK atau Nama terdaftar sebagai penerima Subsidi Gaji 2021, bisa login lewat situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kembali disalurkan di Tahun 2021 ini.
Proses penyaluran BSU dilakukan bertahap melalui Bank HIMBARA.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, namun penyalurannya akan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta.
Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Lantas, bagaimana cara cek NIK atau Nama terdaftar sebagai penerima BSU?
Baca juga: Apakah BLT Gaji Rp 1 Juta Tetap Bisa Cair Jika Pekerja Terlanjur Kena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker
Berdasarkan penjelasan Kemnaker di situs resminya, pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri.
Pekerja/buruh dapat mengunjungi situs Kementerian Ketenagakerjaan RI di www.bsu.kemnaker.go.id.
Selanjutnya, bisa juga dengan menghubungi Call Center di nomor: 1500 630 pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.
"Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB" keterangan di situs Kemnaker.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:
Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
Kedua, segera Daftar Akun.