Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA

Simak cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta. Bisa melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau pesan WhatsApp.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan - Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.i, bisa via WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Status penerima BSU dapat dilihat secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu calon penerima juga dapat mengeceknya melalui pesan WhatsApp di 0813-8007-0175.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.

Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Baca juga: Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cek Bansos, PKH, dan Beras 10 Kg secara Online di cekbansos.kemensos.go.id, Beserta Cara Daftarnya

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir

- Ceklis 'Saya bukan robot'

- Klik 'Lanjutkan'

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas