DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul
Simak cara download Sertifikat Vaksin Covid-19 tahap ke-1 dan 2 di PeduliLindungi, beserta solusi jika sertifikat belum muncul.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara download Sertifikat Vaksin Covid-19 tahap ke-1 dan 2 di PeduliLindungi, beserta solusi jika sertifikat belum muncul.
Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan 2, dapat segera men-download sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau menunggu SMS dari PeduliLindungi.
Untuk bisa mengunduh sertifikat vaksinasi, Anda dapat menunggu pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199.
Sementara jika melalui laman resmi pedulilindungi.id, Anda harus terlebih dahulu membuat akun PeduliLindungi.
Perlu diketahui, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Segera Email sertifikat@pedulilindungi.id, Simak Caranya
Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id atau vaksin.loket.com, Siapkan NIK
1. Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui SMS PeduliLindungi
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga dapat di-download melalui SMS PeduliLindungi.
Jika Anda menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.
SMS dari PeduliLindungi berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui link download.
Jika ingin mengunduh, klik link download yang dikirimkan dan akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png.
Setelah itu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Biasanya, SMS akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.
Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat bervariasi.
Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.
Baca juga: BPOM akan Berikan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih pada Semester Pertama Tahun 2022