Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PAN Kecam Kepala Daerah yang Minta Sumbangan untuk Penerbitan Buku

Guspardi mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator PAN Kecam Kepala Daerah yang Minta Sumbangan untuk Penerbitan Buku
dok. DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar surat bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta sumbangan guna penerbitan buku. Kasus ini kini jadi sorotan.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta adanya penelusuran lebih lanjut mengapa hal itu bisa terjadi.

"Pemerintah mesti tahu hak dan kewajibannya, harusnya mengayomi masyarakat, jangan malah membebani dengan permintaan sumbangan," katanya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

"Pemerintah itu kan sudah ada anggarannya, namanya APBD, kenapa sampai muncul surat edaran yang meminta sumbangan. Sangat disayangkan kenapa sampai ini terjadi dan bagaimana akuntabiltas dan pertanggungjawaban terhadap penghimpunan dana dari pihak ketiga ini," imbuhnya.

Guspardi mengatakan permintaan sumbangan itu tentu akan membebani dan menyusahkan masyarakat.

Menurutnya, semua kegiatan dan program pemda itu harus melalui APBD.

Berita Rekomendasi

"Sebuah kelaziman setiap kegiatan dan program dari Pemerintah Daerah (Pemda) dianggarkan dalam APBD. Apalagi saat ini masyarakat dalam kondisi ekonomi yang susah akibat pandemi Covid-19 di mana mobilitasnya sangat dibatasi melakukan kegiatan, sekarang malah dibebani dengan surat permintaan sumbangan, ini ibarat sudah jatuh dihimpit tangga pula," ujarnya.

Legislator dapil Sumbar II itu menegaskan pemerintah daerah seharusnya jangan meminta sumbangan dengan alasan apa pun.

Dia mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.

Baca juga: Dikritik, Gubernur Sumbar Akhirnya Serahkan Mobil Dinas untuk Bantu Penanganan Covid-19

"Sekarang tidak lagi boleh pemerintah meminta sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha. Jangan lagi bikin beban di masyarakat untuk membiayai kegiatan dan program pemerintah. Tidak ada alasan pemerintah minta sumbangan," ucapnya.

Karena itu, Guspardi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar membuat surat edaran ke semua gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak membebani masyarakat terhadap program pemerintah.

"Pemerintah seharusnya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat agar usahanya lebih maju yang pada akhirnya tentu bermuara pada pajak pendapatan daerah nantinya. Intinya bagaimana masyarakat disejahterakan, bukan diperas atau diminta sumbangan untuk ragam pemerintah," kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas