Penting! Ini Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021
Selain kartu ujian, peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat serta kartu ujian.
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus.
Beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkan pada hari ini.
Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi saat ini sudah bisa mencetak kartu ujian.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ikuti Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dan Simulasi CAT BKN, Ini Caranya
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
Baca juga: KAPAN Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan? BKN Peri Penjelasan
Kartu Deklarasi Sehat
Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.