Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Terima 4.093 Laporan Transaksi yang Berkaitan Dengan Kegiatan Terorisme

PPATK menerima sedikitnya 4.093 laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme sejak 2016 lalu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPATK Terima 4.093 Laporan Transaksi yang Berkaitan Dengan Kegiatan Terorisme
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi terorisme. PPATK menerima sedikitnya 4.093 laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme sejak 2016 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya menerima sedikitnya 4.093 laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme sejak 2016 lalu.

"Sejauh ini PPATK sudah menerima informasi terkait informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Dari jumlah itu, kata Ivan, pihaknya telah menyampaikan 207 laporan hasil analisis yang berkaitan dengan dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan terorisme.

"Kami sudah menyampaikan hasil analisis kepada Polri, BIN sebanyak 207 laporan dari hasil analisis. Dari hasil itulah kemudian bisa ditelusuri seperti apa tadi pendanaannya, bahwa aliran dananya," ujarnya.

Atas dasar itu, Ivan menuturkan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan yang banyak beredar di masyarakat.

Baca juga: Kasus Penipuan Love Scam Marak Terjadi di Media Sosial, PPATK Ungkap Dua Golongan Modusnya

Dia tak mau sumbangan itu disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.

Berita Rekomendasi

"Kami berpesan kepada saudara-saudara kita di manapun berada kalau memberikan sumbangan berikanlah kepada lembaga kredibel yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi kita tidak melarang transaksi-transaksi adanya sumbangan," ungkapnya.

Alasannya, kata Ivan, pihaknya banyak melihat kasus masyarakat yang menyumbang ke tempat yang salah.

Dana itu kemudian digunakan untuk kegiatan terorisme.

Baca juga: PPATK: Transaksi Keuangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Masih Nihil!

"Kita juga melaunching yang namanya sistem informasi pendanaan terorisme, itu baru kami launching bulan kemarin. Di situ teman-teman Densus bisa memantau langsung, BIN juga bisa langsung masuk yang siapapun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas