Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Ryan Jombang yang Dianiaya Habib Bahar, Napi Kasus Pembunuhan, Divonis Hukuman Mati

Sosok Ryan Jombang yang dianiaya Habib Bahar, napi kasus pembunuhan, divonis hukuman mati.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SOSOK Ryan Jombang yang Dianiaya Habib Bahar, Napi Kasus Pembunuhan, Divonis Hukuman Mati
Kompas/Ingki Rinaldi
Tersangka pembunuh Very Idam Henyansyah alias Ryan tengah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten Jombang, Kamis (6/11). 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Ryan Jombang, narapidana yang dianiaya Habib Bahar.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith yang mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang.

Perselisihan Habib Bahar dengan Ryan Jombang itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

Menurut Mujiarto, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.

Perselisihan itu dilatarbelakangi oleh persoalan utang.

Baca juga: Ini Penampakan Ryan Jombang dan Habib Bahar yang Sudah Berdamai

Baca juga: Kuasa Hukum: Ryan Jombang Sudah Hijrah, Tak Mungkin Berperilaku Konyol di Lapas

Dikatakan Mujiarto, Habib Bahar memiliki utang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta. 

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan.

Berita Rekomendasi

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (Tribun Bogor/istimewa)

Berbeda dengan Mujiarto yang menyatakan persoalan itu berakhir damai, Kasman Sangaji menyatakan hal yang berbeda.

Pihaknya berencana untuk melapor ke polisi.

"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Kasman menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).

Menurut Kasman, akibat penganiayaan itu, Ryan Jombang mengalami luka serius. 

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas