Dukung Instruksi Presiden, Junimart: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin dari Pemda yang Diabaikan
Karena instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendukung penuh instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kepala daerah khususnya bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dalam mempercepat terwujudnya herd immunity.
"Sangat setuju, kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini," kata Junimart melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Akan tetapi instruksi tersebut diharapkannya harus diiringi dengan percepatan distribusi vaksin oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Karena instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.
"Namun pemerintah pusat mesti mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI dapil Sumut III itu.
Baca juga: Ikatan Bidan Indonesia Dukung Pogram Vaksinasi Bagi Ibu Hamil
Menurut pria kelahiran Kabupaten Dairi ini, salah satu kunci percepatan vaksinasi dapat dilakukan jika Pemerintah Pusat bertindak lebih sigap membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Pemda, pada pelaksanaan distribusi vaksin ke daerah.
"Sehingga tidak boleh ada permintaan vaksin dari Pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong," ucapnya.
Selain itu, Junimart juga mengkritisi masalah tidak jelasnya koridor tata cara mendapatkan vaksin bagi Pemda di tingkat Kabupaten/Kota.
Dimana hal tersebut menjadi kendala bagi para Kepala Daerah, untuk mendapatkan stok vaksin.
"Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu? Apakah bisa langsung ke Pemerintah Pusat atau tetap melalui Pemerintah Provinsi. Ini adalah kendala yang dialami para Kepala Daerah selama adanya vaksinasi ini," ujarnya.
Ditegaskannya, kendala tersebut menjadi penyebab tidak meratanya distribusi vaksin ke setiap daerah.
Bahkan telah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat saat ini.
Karena kontribusi dan distribusi vaksin tidak diatur secara transparan kepada masyarakat. Seharusnya jumlah vaksin yang disalurkan dapat diketahui khalayak.
"Pemerintah pusat harus menjelaskan secara rinci persyaratan mendapat vaksin. Supaya para kepala daerah bisa sosialisasi ke masyarakat untuk persiapan dan tidak terjadi kerumunan. Fakta yang terjadi dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan tapi tidak seluruhnya divaksin, dengan alasan stok terbatas. Artinya masyarakat sudah tau dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.