KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Diketahui, dana bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 2 telah disalurkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada penyaluran BSU tahap 1, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini.
Baca juga: Kemnaker Ingin Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran, Tidak Terima Bantuan Lain dari Pemerintah
BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji disalurkan dengan jumlah nominal yang berbeda, yaitu sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
BSU akan langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Bagi penerima BSU yang belum memiiki rekening Bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia, tetap bisa mendapatkan BSU karena akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: BSU 2021 Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Cara Cek BSU di Website Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.