POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan
Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi tak berkenan jika Polri responsif dalam menanggapi mural kritik, hingga Kivlan Zen dituntut 7 bulan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, telah dijatuhi tuntutan pidana 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kendati begitu, Kivlan mengaku tak mau menyalahkan siapapun atas tuntutan tersebut.
Dirinya menyadari, proses hukum yang dirinya jalani saat ini merupakan konsekuensi politik usai adanya peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, pasca Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hal itu diungkapkan Kivlan usai jalannya sidang tuntutan yang digelar pada Jumat (20/8/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tapi gak apa-apa, saya nggak menyalahkan siapapun. Keadaan memang situasi politik pada 21-22 Mei yang kerusuhan dicari siapa yang punya senjata nembak, kebetulan yang tertangkap di satu-satukan sama saya," kata Kivlan kepada awak media.
Baca juga: Raih Banyak Penghargaan Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Kivlan Zen 7 Bulan Penjara
Baca juga: Dituntut 7 Bulan Bui Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen: Terlihat Ada Keraguan Jaksa
5. Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu Hak Asasi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan yang semakin kuat.
Hal itu karena di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah residu dari hak asasi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berdiskusi dengan Dewan Pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya sedikit untuk mengatur."
"Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (20/8/2021).
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)
Saksikan wawancara eksklusif dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di bawah ini: