Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi tak berkenan jika Polri responsif dalam menanggapi mural kritik, hingga Kivlan Zen dituntut 7 bulan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021). Pidato Presiden Jokowi tersebut sekaligus dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengenakan busana adat dari suku Baduy, Banten. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas 

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, telah dijatuhi tuntutan pidana 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati begitu, Kivlan mengaku tak mau menyalahkan siapapun atas tuntutan tersebut.

Dirinya menyadari, proses hukum yang dirinya jalani saat ini merupakan konsekuensi politik usai adanya peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, pasca Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu diungkapkan Kivlan usai jalannya sidang tuntutan yang digelar pada Jumat (20/8/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tapi gak apa-apa, saya nggak menyalahkan siapapun. Keadaan memang situasi politik pada 21-22 Mei yang kerusuhan dicari siapa yang punya senjata nembak, kebetulan yang tertangkap di satu-satukan sama saya," kata Kivlan kepada awak media.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Raih Banyak Penghargaan Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Kivlan Zen 7 Bulan Penjara

Baca juga: Dituntut 7 Bulan Bui Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen: Terlihat Ada Keraguan Jaksa

5. Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu Hak Asasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)
Berita Rekomendasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan yang semakin kuat.

Hal itu karena di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah residu dari hak asasi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berdiskusi dengan Dewan Pers secara daring, Jumat (20/8/2021).

"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya sedikit untuk mengatur."

"Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (20/8/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Saksikan wawancara eksklusif dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas