Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Somasi Ketiga Moeldoko, ICW Sebut Kajiannya Demi Kepentingan Publik

Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengultimatum agar ICW membuat permohonan maaf kepada Moeldoko dalan waktu 5x24 Jam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sikapi Somasi Ketiga Moeldoko, ICW Sebut Kajiannya Demi Kepentingan Publik
Layar tangkap
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Menanggapi polemik ekspor beras di mana Moeldoko sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, ICW sudah berulang kali melakukan klarifikasi.

Kurnia meminta agar Moeldoko fokus dengan temuan ICW terkait izin edae Ivermectin.

“ICW meminta kuasa hukum Moeldoko agar fokus ke persoalan utama penelitian ICW, dan tidak perlu berbicara mengenai ekspor beras yang dapat mengaburkan temuan utama dari penelitian ICW ini,” imbuh Kurnia.

Terakhir, Kurnia mengatakan jika kubu Moeldoko tak bisa melaporkan peneliti ICW ke polisi atas dasar pencemaran nama baik dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu merujuk pada pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian/Lembaga soal pedoman UU ITE, maka tidak dapat dipidana apabila konten atau informasi yang dirujuk merupakan suatu penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan.

"Penelitian yang dilakukan ICW berdasarkan fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan, didasarkan pada teori mengenai konflik kepentingan yang sudah menjadi rujukan di berbagai penelitian,” tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas