Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online
Login bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji senilai Rp 1 juta secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
![Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bantuan-subsidi-gaji-bsu-bagi-pekerja-2021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subisdi Upah/Gaji (BSU) kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi pada tahun ini.
BSU langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Bantuan subsidi gaji disalurkan dalam jumlah sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
Hanya para pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.
Anda bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Pemkot Segera Berlakukan PPKM Level 4, Pengusaha Jambi Siapkan 10 Ton Beras Bantuan untuk Warga
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
Cara Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
2. Chat Whatsapp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.