Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Ini Solusi jika Data Salah

Berikut ini download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 lewat pedulilindungi.id atau cek sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Ini Solusi jika Data Salah
Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id. Dalam artikel terdapat download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 lewat pedulilindungi.id atau Aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 secara online di artikel ini.

Anda dapat mengakses situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id.

Bila Anda sudah vaksin, cek sertifikat juga bisa dilakukan lewat Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, download sertifikat vaksin dapat melalui tautan yang dikirim lewat SMS 1199.

Selanjutnya, jika data Anda tidak sesuai atau salah dan sertifikat belum muncul tidak perlu khawatir.

Sampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Kirim Email jika Belum Muncul

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh.

Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Dikutip dari Kominfo.go.id, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat masuk mal di beberapa wilayah.

Sebelumnya, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kini, untuk menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall.

“Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Senin (16/8/2021).

Ia menyebutkan bahwa pada percobaan pembukaan mall, melalui sistem Peduli Lindungi, Pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mall.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas