Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek dan Daftar Sebagai Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima Bansos, PKH dan Beras 10 Kg secara online, simak cara daftar dan mencairkan dananya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19.
Bansos disalurkan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, pemerintah telah menyediakan anggaran dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun untuk dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bantuan akan ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Baca juga: Penyalur Bantuan Gempa Haiti Dicegat Kelompok Tak Dikenal hingga Korban Jiwa Naik Jadi 2.207
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.