Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Caranya

Berikut ini cara cek penerima subsidi gaji atau BSU senilai Rp 1 juta secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima BSU Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Caranya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang - Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja/buruh.

Penyaluran bantun tahap kedua ini, diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disertai Cara Mencairkan Tanpa Antre di BRI

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Cara Cek BSU di Website Kemnaker

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

- Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas