Cek Penerima BSU Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Caranya
Berikut ini cara cek penerima subsidi gaji atau BSU senilai Rp 1 juta secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja/buruh.
Penyaluran bantun tahap kedua ini, diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disertai Cara Mencairkan Tanpa Antre di BRI
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Cara Cek BSU di Website Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
- Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Selanjutnya, login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.