JI Masih Punya 1.600 Pengikut, Sebar Ribuan Kotak Amal Teroris Disebar di Warung Makan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal
Editor: Hendra Gunawan
*Tersebar dari Parung Hingga Bojonegoro
*Jemaah Islamiyah Berencana Beraksi 17 Agustus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan puluhan ribu celengan kotak amal yang diduga berkaitan dengan penggalangan dana teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ribuan kotak amak itu biasa disebarkan di supermarket hingga warung makan.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, puluhan ribu kotak amal yang diduga terkait dengan teroris JI itu tersebar di sejumlah titik lokasi kota ataupun provinsi.
Baca juga: Taliban Menang di Afghanistan, JI dan JAD di Indonesia Diperkirakan Bersuka Cita
”Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak. Tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat yang berikan. Kayak di warung, supermarket, tempat ibadah, dan lain-lain.
Tidak ada spesifik lokasi mana. Jadi mereka sebar aja, karena jumlahnya masif,” kata Aswin kepada wartawan, Minggu (22/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang sekiranya ramai masyarakat.
Baca juga: LPSK Proses 413 Permohonan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu
”Infaq ini sudah ada di warung, ada di tempat orang yang mudah ada orang berkumpul. Entah itu yang laksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang, dia dipasang di sana yang banyak orang lalu lalang," ungkapnya.
Argo kemudian mencontohkan kotak amal yang biasa disebar di warung-warung makan.
"Misal di warung, habis makan, kemudian keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal tersebut. Jadi ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.
Menurut Argo tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.
"Misalnya kotak infaq panti asuhan saja. Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga tidak ada. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga dan lain-lain," ujar dia.
Baca juga: PPATK Terima 4.093 Laporan Transaksi yang Terkait Kegiatan Terorisme
Polisi telah memetakan kotak-kotak amal yang biasa disebar kelompok JI. Hal ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang ditangkap.