Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg

Berikut cara mendapatkan bantuan sosial tunai (BST), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan beras 10 Kilogram (Kg), simak syaratnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg
Kompas.com
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan bantuan sosial tunai (BST), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan beras 10 Kilogram (Kg), simak syarat-syaratnya juga.

Seperti diketahui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyebutkan Pemerintah Indonesia memberikan sejumlah bantuan tersebut untuk meringankan beban rakyat di tengah Pandemi Covid-19.

Terlebih diketahui pemerintah telah memurtuskan untuk memperpanjang pembatasan masyarakat melalui kebijakan PPKM Level 4.

Lantas bagaiamana cara mendapatkan serta mengecek penerima bantuan-bantuan tersebut?

Yakni dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat melihat daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebelumnya Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan akan diberikan untuk setiap keluarga.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg, Berikut Cara Daftarnya

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Berita Rekomendasi

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Selain bansos  Rp 300 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima BST.

Di luar bansos tunai Rp 300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bansos dalam program Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan. 

Bansos tersebut disalurkan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Baca juga: Ingatkan Kemensos, KPK Sebut Bansos Bentuk Barang Rentan Penyimpangan

Tidak hanya itu ada juga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas