PELAKSANAAN SKD CPNS 2021 Tanggal 2 September 2021, Ini Syarat Ikut Tes SKD
Simak syarat ikut ujian SKD CPNS 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2021 dalam artikel berikut ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dalam artikel berikut ini.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Di dalam surat tersebut, BKN menyatakan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan pada tanggal 2 September 2021 mendatang.
Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca juga: SYARAT Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen
Baca juga: CPNS Kemendikbud Ristek 2021: Hasil Sanggah Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lolos di Sini
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Baca juga: Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN Disertai Materi SKD dan Passing Grade TIU, TWK dan TKP
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD
Kemudian, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.
Pengisian formulir Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam urun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.