Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertimbangan Jokowi Turunkan PPKM Level 4 di Beberapa Daerah Jawa-Bali ke Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Pertimbangan Jokowi Turunkan PPKM Level 4 di Beberapa Daerah Jawa-Bali ke Level 3
Foto: Setkab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai. Ini alasan Jokowi turunkan level PPKM di beberapa daerah. 

"Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota."

"Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota."

"Level 2 dari 2 kabupaten/kota, menjadi 10 kabupaten/kota," sebut Jokowi.

Baca juga: Kapolri: Ada Peningkatan Positif Covid-19 Setelah Dilakukan Pelonggaran PPKM

Baca juga: Pengawas Ketenagakerjaan Dukung Iklim Ketenagakerjaan Kondusif di Masa PPKM

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi PPKM.

"Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19."

"Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi," ujarnya kepada wartawan, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni)

Berita lain terkait PPKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas