Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai 2 September, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD

Pelaksanaan tes SKD akan diselenggarakan mulai 2 September 2021. Berikut syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai 2 September, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Simak syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021, yang dilaksanakan mulai 2 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS akan dilakukan mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca juga: CPNS Kemendikbud Ristek 2021: Hasil Sanggah Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lolos di Sini

Baca juga: Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN Disertai Materi SKD dan Passing Grade TIU, TWK dan TKP

Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:

Berita Rekomendasi

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas