YouTuber Muhammad Kece Diduga Hina Agama Islam, Ini Tanggapan Menag dan MUI
Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece. Ini respons Menag dan MUI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kece.
Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.
Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Sebaiknya Dihilangkan Demi Kesetaraan di Mata Hukum
Sudah Dilaporkan
Sementara itu sosok Muhammad Kece telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/8/2021).
"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian," katanya kepada Kompas TV.
Meski demikian, Argo belum mau memerinci laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece tersebut.
Adapun berdasar pengamatan Tribunnews, hingga artikel ini ditulis, video dan kanal YouTube Muhammad Kece masih bisa diakses.
Termasuk video yang di dalamnya diduga memuat penistaan agama.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Maliana)