Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lengkap Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 2-4

Daftar daerah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus lengkap dengan PPKM level 4, level 3, dan level 2.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Daftar Lengkap Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 2-4
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali hingga 30 Agusutus 2021.

Hanya saja pada perpanjangan kali ini terdapat sejumlah wilayah yang turun ke level 3 di Jawa-Bali, termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi.

Perpanjangan PPKM serta daftar daerah yang menerapkan PPKM di Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Hinaan Masyarakat Jadi Hal Meringankan bagi Eks Mensos Juliari Batubara Tuai Sorotan

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat 16 kabupaten/Kota yang turun dari level 4 ke level 3 PPKM. Di antaranya Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus tersebut yakni:

1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 3: 
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

 2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2: 
Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
Level 3:
Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten PandeglangLevel 4:Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom di Bekasi, Polisi: Ada Paku, Kabel Tapi Tak Ada Alat Pemicu

3. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:
 Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Level 3: 
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Bekasi,  Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang.

Level 4:
Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Cirebon.

4. Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas