Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun ke Level 3, Solo Raya Level 4

Inilah daftar wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2-4 hingga 30 Agustus 2021. Jabodetabek turun ke level 3, sedangkan Solo Raya masih level 4

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun ke Level 3, Solo Raya Level 4
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengunjung makan di restoran yang ada di pusat perbelanjaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (20/8/2021). Inilah daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2-4 hingga 30 Agustus 2021. Jabodetabek turun ke level 3, sedangkan Solo Raya masih level 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (24/8/2021) hingga Senin, 30 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar Senin (23/8/2021) kemarin malam.

Meski diperpanjang, tapi pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

Misalnya pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Mengaku Masih Tekor

Baca juga: PPKM di DKI Turun ke Level 3, Wagub DKI Bersyukur

Selain itu, sejumlah daerah juga mengalami penurunan level PPKM.

Misalnya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang turun ke level 3.

BERITA REKOMENDASI

Penurunan kasus positif Covid-19 sebesar 78 persen di Jawa-Bali menjadi alasan pemerintah menurunkan level PPKM di beberapa daerah.

Menurut Jokowi, angka kesembuhan Covid-19 secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.

Karena itu, dari semula 67 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini diturunkan menjadi 51 kabupaten/kota.

Dengan demikian, terdapat 16 kabupaten/kota yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.


Selengkapnya, inilah daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2-4 hingga 30 Agustus 2021 berdasarkan Inmendagri nomor 35/2021:

1. PPKM Level 2

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas