Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Persilakan MAKI Ajukan Praperadilan Soal King Maker di Kasus Djoko Tjandra

KPK hormati pengajuan praperadilan yang diajukan MAKI atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai king maker di kasus Djoko.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Persilakan MAKI Ajukan Praperadilan Soal King Maker di Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Setelah itu, MAKI diundang oleh KPK pada 18 September 2020 untuk memperdalam informasi seputar 'king maker' dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan.

MAKI menerima surat balasan dari KPK pada 2 Oktober 2020 perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat sebagai balasan atas penyampaian materi dari MAKI berdasarkan surat MAKI tertanggal 11 September. 

Surat KPK tersebut berisi pengaduan dari MAKI yang dijadikan bahan informasi untuk Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas