Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku, Mengapa Belum Ditangkap?

KPK hingga saat ini belum berkesempatan menangkap Harun Masiku karena menemui beberapa kendala.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku, Mengapa Belum Ditangkap?
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

KPK pun tak segan menjerat pihak-pihak yang sengaja merintangi pencarian dan penangkapan dengan pasal perintangan penyidikan.

Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Berita Rekomendasi

KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari.

Di Luar Negeri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menduga buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku berada di negara ASEAN atau Asia Pasifik.

"Wilayah negara tetangga ASEAN terdekat dan kemungkinan besar dijadikan tempat persembunyian dan wilayah Asia Pasifik," kata Amur kepada wartawan, Rabu (11/8/2021) lalu.

Ia menyebutkan sejumlah negara dari 194 negara yang tergabung anggota interpol juga telah merespons red notice terhadap buronan KPK Harun Masiku.

"Sudah beberapa negara merespon permintaan kita. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan," jelasnya.

Amur menuturkan, negara-negara yang telah menanggapi red notice terhadap eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menyatakan buronan KPK itu tidak pernah melintas di negara mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas