Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Pastikan 4 Juta Anak Yatim Piatu dapat Perlindungan

Tri Rismaharini memastikan pemerintah memberikan perlindungan kepada anak yatim piatu di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mensos Risma Pastikan 4 Juta Anak Yatim Piatu dapat Perlindungan
istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial  (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah memberikan perlindungan kepada anak yatim piatu di Indonesia.

Risma mengatakan program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak.

"Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak anak kehilangan orangtuanya. Risma mengungkapkan ada 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19.

Baca juga: PKS Dorong Kebijakan Anggaran yang Memihak bagi Penanganan Anak Yatim dan Piatu Imbas Pandemi

Sementara 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

Kemensos, kata Risma, telah merancang program bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.

"Kami akan usulkan ke Kemenkeu. Kita tunggu sampai agustus, daerah lagi masukin data," ucap Risma.

Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai).

Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa.

Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas