Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 30 Agustus 2021, Restoran dan Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in PPKM Diperpanjang Lagi hingga 30 Agustus 2021, Restoran dan Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021 

"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatab kasus. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan," ucap Jokowi.

Baca juga: Menko Luhut: Virus Covid-19 Terus Bermutasi, Sistem Bernegara Perlu Direvisi

Kasus Covid-19 Indonesia Turun 78 Persen Sejak Fase Puncak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan tren kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur (bed) pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.

"Tren kasus mengalami pembaikan 78 persen sejak puncaknya 15 Juli 2021 secara nasional. Sedangkan Jawa-Bali menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini jika baik, Indonesia kasus aktif menurun," ujar Luhut saat acara HUT ke-43 BPPT secara virtual, Senin (23/8/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah terus gencar melakukan 3 T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Selain itu gencar mengkampanyekan pemakaian masker, dan mengajak masyarakat menggunakan aplikadi PeduliLindungi dan Si Lacak.

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Puan: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Bahan Evaluasi PPKM

"Sudah jalan di Mal, di industri, di penerbangan, kereta api. Kita contohkan di Mal itu sudah masuk per kemarin hampir 5,6 juta. Itu menangkap 15 ribu yang positif, yang ditolak atau merah bukan berarti positif. Katakan 50 persen positif 7 ribu kali saja 6 itu bisa klaster baru. Di sini Kita stop," ucap Luhut.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mengantisipasi adanya gelombang baru, kata Luhut, pemerintah telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.

"Tidak buru-buru kita bongkar. Walau RSPAD di bawah 20 persen BOR, sudah dibuka tenda-tendanya tapi yang lain-lain perlu hati-hati hadapi ini," tutur Luhut.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dennis Destryawan)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas