SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Kisi-kisi Beserta Cara Cetak Kartu Ujiannya
Ujian SKD CPNS 2021 mulai dilaksanakan pada tanggal 2 September 2021, para peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cetak kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Selain itu, juga terdapat kisi-kisi materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 beserta syarat pelaksanaan ujian SKD CPNS.
Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar dapat mencetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Simak Materi, Passing Grade dan Pembagian Jadwalnya
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 di SSCASN, Ini Syarat Wajib Sebelum Mengikuti Tes SKD
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.
Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian masukkan NIK dan Password
- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.