Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Secara Online, Ini Solusinya Jika Tidak Terdaftar!
Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek bantuan subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan BPUM Tanpa Antre
Syarat dan Kriteria Menjadi Penerima BSU:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Tahapan Penyaluran BSU:
1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.