Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Secara Online, Ini Solusinya Jika Tidak Terdaftar!

Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek bantuan subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Secara Online, Ini Solusinya Jika Tidak Terdaftar!
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan subsidi gaji - Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek bantuan subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta secara online. 

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan BPUM Tanpa Antre

Syarat dan Kriteria Menjadi Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

Berita Rekomendasi

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahapan Penyaluran BSU:

1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas