Cara Cek Bantuan Perlindungan Sosial Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Disertai Cara Daftarnya
Cek laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP untuk cek penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara online, simak panduan berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial masih terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang yang membutuhkan di masa pandemi ini.
Bantuan perlindungan sosial diberikan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Bantuan perlindungan sosial terbagi atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, hingga tambahan pemberian beras sebanyak 10 Kg.
Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, dana bantuan perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun akan langsung dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nama dan alamat lengkap sesuai KTP untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online.
Baca juga: Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Download Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP
Baca juga: Program Bantuan Sosial Belum Maksimal Dongkrak Konsumsi Masyarakat, Ini Kata Pengamat
Cek Penerima Bantuan:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.