Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 30 Agustus 2021

Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali diberlakukan mulai 24 Agustus 2021 sampai 30 Agustus 2021.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 30 Agustus 2021
Warta Kota/Henry Lopulalan
Susana lengangang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (23/8/2021). Tempat wisata terlihat sepi pengunjung ataupun pembeli yang belum dibuka untuk umum selama PPKM. Ilustrasi - Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 30 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diberlakukan mulai 24 Agustus 2021 sampai 30 Agustus 2021.

Namun, perpanjangan PPKM kali ini, ada sedikit perbedaan.

Perbedaannya yaitu ada sejumlah wilayah yang turun level dari Level 4 menjadi Level 3.

Dikutip dari setkab.go.id, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

67 kabupaten/kota yang tadinya Level 4 berkurang menjadi 51 kabupaten/kota; Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota; dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

Daftar lengkap wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertulis pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan hingga Kabupaten Poso

Baca juga: PPKM Turun Level: Hotel, Pariwisata dan Transportasi Diprediksi Menggeliat Lagi

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas