Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta SKD CPNS yang Positif Covid-19 Bisa Jadwal Ulang Tes, Ini Penjelasan BKN

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Guru 2021 yang positif Covid-19 dapat mengajukan penjadwalan ulang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Peserta SKD CPNS yang Positif Covid-19 Bisa Jadwal Ulang Tes, Ini Penjelasan BKN
Alex Suban/Alex Suban
Ilustrasi: Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Guru 2021 yang positif Covid-19 dapat mengajukan penjadwalan ulang.

Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan peserta dapat melaporkan kepada instansi tempat melamar formasi.

"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).

Selanjutnya, instansi tersebut wajib membuat surat permohonan penjadwalan ulang peserta yang positif Covid-19.

"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang karena dia positif maka instansi wajib untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN cq adalah Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan," tutur Suharmen.

Baca juga: Tes SKD CPNS di Titik Lokasi BKN Mulai 2 September, Instansi Lain 14 September

Ia mengatakan kebenaran informasi kondisi kesehatan yang disampaikan peserta kepada panitia akan sangat mendukung terlaksananya protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

"Itu akan sangat menentukan apakah kita betul-betul bisa melaksanakan seleksi ini dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat atau tidak," kata Suharmen.

Suharmen memastikan pihaknya berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta dalam tes SKD CPNS ini.

Baca juga: Kapan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan? Ini Penjelasan BKN

Sehingga, peserta yang positif Covid-19 dapat dijadwalkan ulang.

"Kami tidak akan merugikan peserta. Jadi mereka nanti kalau memang mereka adalah positif Covid-19. Maka yang bersangkutan akan kita jadwalkan ulang," kata Suharmen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas