Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER Nasional: Youtuber M Kece Tuai Kecaman Pemuka Agama | Jawaban Singkat Ganjar

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai YouTuber M Kece tuai kecaman pemuka agama hingga jawaban singkat Ganjar soal Pilpres 2024

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in POPULER Nasional: Youtuber M Kece Tuai Kecaman Pemuka Agama | Jawaban Singkat Ganjar
IG Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo dengan latar belakang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

2. Dua Terdakwa Penembak Laskar Rizieq Shihab Tak Ditahan 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan tidak menahan dua anggota Resmob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan laskar pengawal Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan keduanya tidak ditahan meskipun perkara kedua personel Polri itu akan segera masuk ke tahap persidangan.

Menurut dia, tidak ditahannya Briptu FR dan Ipda MYO karena pertimbangan objektif Jaksa.

Pasalnya, keduanya masih berstatus anggota Polri aktif.

"Terhadap para Tersangka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan obyektif antara lain, para tersangka masih sebagai anggota Polri aktif," kata Leonard saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, kata Leonard, keduanya tidak ditahan karena mendapatkan jaminan dari atasannya untuk tidak melarikan diri dan kooperatif.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dan mendapat jaminan dari atasannya untuk tidak melarikan diri, serta akan koperatif pada saat persidangan," ujarnya.

Hingga kini, Leonard menyampaikan surat dakwaan keduanya telah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Timur. Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.

SELANJUTNYA>>>

3. Daftar Wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali

Baca juga: Ombudsman RI: Program SJUT DKI Jakarta Harus Prioritaskan Pelayanan Publik

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (24/8/2021) hingga Senin, 30 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar Senin (23/8/2021) kemarin malam.

Meski diperpanjang, tapi pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas